Saturday, July 12

Struktur Organisasi

Sebagai institusi pemerintah daerah yang bertugas dalam upaya perlindungan masyarakat terhadap bahaya kebakaran dan penyelamatan, Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Payakumbuh memiliki struktur organisasi yang disusun secara sistematis dan profesional. Struktur ini bertujuan untuk mempercepat pelayanan, meningkatkan responsivitas dalam keadaan darurat, serta menjamin keselamatan jiwa dan aset masyarakat.

Struktur organisasi Dinas Damkar Kota Payakumbuh terdiri atas pimpinan dinas, sekretariat, bidang teknis, serta unit pelaksana lapangan. Berikut penjelasan tiap komponen dalam struktur tersebut:

1. Kepala Dinas

Kepala Dinas merupakan pemimpin tertinggi di lingkungan Dinas Damkar yang memiliki tanggung jawab utama dalam mengarahkan seluruh kebijakan teknis dan operasional. Ia mengkoordinasikan semua program kerja, serta menjalin kemitraan strategis dengan instansi lain, baik di tingkat lokal maupun nasional.

2. Sekretariat

Unit sekretariat berada di bawah kendali langsung Kepala Dinas dan menjalankan tugas-tugas administratif serta manajerial. Sekretariat terdiri atas dua subbagian:

  • Subbagian Umum dan Kepegawaian: Menangani urusan personalia, kearsipan, perlengkapan, dan administrasi umum.

  • Subbagian Keuangan dan Aset: Bertanggung jawab atas pengelolaan anggaran, perencanaan keuangan, serta inventarisasi aset dinas.

3. Bidang Pencegahan dan Pengendalian Kebakaran

Bidang ini menangani kegiatan preventif dan mitigasi terhadap risiko kebakaran melalui edukasi dan pengawasan. Subdivisinya meliputi:

  • Seksi Sosialisasi dan Pendidikan Publik: Menyampaikan materi pencegahan kebakaran kepada masyarakat, sekolah, dan instansi lain.

  • Seksi Pengawasan dan Inspeksi: Melakukan pemeriksaan terhadap instalasi bangunan dan sistem keselamatan kebakaran.

  • Seksi Kesiapsiagaan dan Simulasi: Menyusun SOP tanggap darurat serta menyelenggarakan latihan evakuasi bersama masyarakat.

4. Bidang Operasi dan Penanggulangan

Bidang ini merupakan ujung tombak kegiatan operasional pemadaman dan penyelamatan. Tugasnya mencakup:

  • Seksi Pemadaman dan Penyelamatan: Bertugas langsung dalam penanganan kebakaran dan evakuasi korban.

  • Seksi Rescue Non-Kebakaran: Melayani permintaan pertolongan seperti kecelakaan lalu lintas, bencana alam, dan evakuasi hewan berbahaya.

  • Seksi Komando Operasi: Mengelola informasi kejadian, koordinasi lapangan, serta pengendalian regu pemadam.

5. Bidang Sarana dan Prasarana

Bidang ini fokus pada penyediaan dan pemeliharaan alat, kendaraan, dan fasilitas pendukung lainnya. Dibagi menjadi:

  • Seksi Pengadaan dan Inventarisasi

  • Seksi Perawatan dan Perbaikan

  • Seksi Teknologi dan Sistem Informasi Kebakaran

6. Unit Pelaksana Teknis (UPT) Damkar

UPT Damkar dibentuk untuk memperkuat pelayanan pemadaman di berbagai wilayah kecamatan. Masing-masing UPT dipimpin oleh seorang kepala unit dan dilengkapi dengan regu pemadam yang bersiaga penuh.

7. Posko Siaga Kebakaran

Posko siaga ditempatkan di titik-titik strategis dan padat penduduk untuk menjamin kecepatan respons. Pos ini didukung dengan armada ringan dan personel yang mampu bergerak cepat menangani kejadian darurat.